Notification

×

Iklan

Iklan

Materi PERATURAN RADIO

25 Agustus, 2023 | Agustus 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-26T10:23:18Z

PERATURAN RADIO

  1. Personil/Petugas stasiun Pantai dan stasiun bumi pantai di atur pada salah satu pasal (article) dalam peraturan radio ( Radio Regulation) di bawah ini yaitu: c. Pasal 47
  2. Prosedur pengiriman marabaya Telephoni Radio dengan urutan yang benar: c. Tanda Marabahaya MAY DAY (3x), Kata This is, Nama stasiun bergerak yang dalam marabahaya (3x), Call Sign, Tanda Marabahaya MAY DAY
  3. Signal keselamatan ( safety Signal) menunjukan bahwa: c. Stasiun yang memanggil memiliki berita peringatan navigasi atau meteoroly yang penting untuk di pancarkan
  4. Channal VHF yang mana yang digunakan hanya untuk digital selective calling (DSC) : c. Canal 70
  5. Ketika seorang operator radio yang sedang jaga mendengar kata securite di ucapkan 3x dia akan menerima informasi mengenai: b. Pesan terkait dengan informasi penting navigasi dan meteorology.
  6. Prosedur pemberian resi marabahaya telephony Radio dengan urutan yang benar: b. Tanda Marabahaya MAY DAY, Nama Stasiun bergerak yang dalam marabahaya, kata this is, nama stasiun yang memberi resi, kata RECEIVED, Tanda Mara bahaya MAY DAY
  7. Berdasarkan Radio Regulation, Wilayah Indionesia termasuk: c. Region III.
  8. Gelombang electromagnetic dengan frekwensy yang lebih rendah dari 3000 GHz yang merambat dalam ruang angkasa tanpa sarana penghantar buatan di sebut: b. Gelombang Radio
  9. Suatu dinas bergerak antara stasiun- stasiun pantai dan stasiun -stasiun kapal, atau antar stasiun kapal, atau antar stasiun-stasiun komunikasi pelengkap di kapal di sebut: b. dinas bergerak maritim.
  10. Telepon Radion Signal segera adalah: c. PAN PAN 3x
  11. Pancaran dengan identifikasi apakah yang dilarang di lakukan oleh seorang operator radio: c. Memancarkan dengan identitas palsu atau menyesakan
  12. Radio Regulation adalah produk dari: b. ITU
  13. Frekuensi radio di definisikan sebagai: c. Banyaknya gelombang radio elektromagnetik yang terjadio dalam 1 detik.
  14. Apabila mengalami kesulitan Bahasa dalam Komunikasi Marabahaya dan keselamatan maka dapat digunakan: d. International Code of Signal.
  15. Telekomunkasi dengan perantaraan gelombang Radio di sebut: a. Komunikasi Radio.
  16. Ketika seorang Operator Radio yang sedang juga mendengar kata PAN PAN  di ucapkan 3x dia akan menerima informasi mengenai: d. Orang jatuh ke laut
  17. UU Telekomunikasi Republik Indonesia yang berlaku pada saat ini adalah: a. UU no 36 tahun 1999.
  18. Keterangan apa saja yang harus di catat dalam buku harian radio ( Radio Logbook): a. Nama Operator, Stasiun dan Call sign. B. Waktu mulai dan akhir dinas, c. Selama bertugas harus mencatat semua kejadian yang berhubungan dengan dinas Radio dan penting bagi keselamatan jiwa di laut. D. Semua Jawaban Benar.
  19. Signal segera ( Urgensi) mempunyai proiritas yang lebih rendah dari: b. Signal Marabahaya
  20. Apabila mengalami kesulitan Bahasa dalam komunikasi marabahaya dan keselamatan, maka dapat digunakan: d. International Code Of Signal
  21. Komunikasi-komunikasi marabahaya bergantung kepada penggunaan komunikasi terestrial MF, HF dan VHF dan komunikasi yang menggunakan tekhnik satelit. Pernyataan tersebut: b. Salah
  22. Apa yang harus dilakukan oleh operator radio kapal pada saat mendengar tanda/ signal keselamatan: b. Mencatat beritanya dan melaporkan kepada Nakhoda.
  23. Prosedur operasi komunikasi marabahaya GMDSS di atur pada pasal (article) berapakah dalam peraturan radio ( Radio Regulation) ITU: b. Pasal (article) 32
  24. Apa yang di maksud dengan tanda MAY DAY dan menunjukan apakah tanda tersebut: a. MAY DAY adalah tanda Marabahaya Radio Telephony dan menunjukan kapal atau alat pengangkut lainnya  dalam keadaan bahaya yang tidak terhindarkan, dan butuh bantuan segera.
  25. Signal Marabahaya (DISTRESS SIGNAL) menunjukan bahwa: a. Unit bergerak atau orang yang terancam oleh bahaya yang tidak terhindarkan dan butuh bantuan dengan segera.
  26. ITU adalah salah satu badan PBB yang menangani urusan telekomunikasi dunia apa kepanjangan ITU: b International Telecomucation Union.
  27.  Apabila mengalami kesulitan Bahasa dalam komunikasi marabahaya dan keselamatan, maka dapat digunakan: d. International Code Of Signal
  28. Berapa Jumlah digit pada Maritim Identification Digit (MID): a. 3
  29. 29.   Dalam Telex Service kode IMA adalah : a. Input Message Acknowledgement
  30. Urutan Prioritas komunikasi tertuang pada pasal berapa dalam peraturan radio (Radio Regulation): b. Pasal 53.
  31. Setiap pemancaran pengiriman dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio atau sistem elektromagnetik lainnnya di sebut: c. Telekomunikasi.
  32. Telephone Radion Signal Keselamatan adalah: a. Securite 3x
  33. Berapa Jumlah Frekuensi GMDSS pada perangkat VHF DSC: a. 1
  34. Berapa Jumlah Frekuensi GMDSS pada perangkat MF DSC: a. 1
  35. Pasal 33 UU no. 36 tentang Telekomunikasi mewajibkan semua penggunaan spektrum Frekuensi radio dan Orbit Satelit: a. Mendapat ijin perintah. B. Penggunaan spektrum Frekuensi radio dan orbvit satelit harus sesuai peruntukannya dan tidak saling mengganggu. C. Pengendalian dan pengawasan penggunaan spektrum Frekuensi radio dilakukan oleh pemerintah. D. semua benar
  36. Berapa Jumlah Frekuensi GMDSS pada perangkat HF DSC: c. 5
  37.  Apa yang harus dilakukan oleh Operator di Kapal saat mendengar tanda-tanda keselamatan: a. Mendengarkan dan jangan mengganggu. B. Mencatat beritanya dan melaporkan kepada Nakhoda. C. memberikan bantuan penyebaran beritanya dengan merelay berita tersebut. D. Semua Jawaban benar
  38. Penyelenggaraan telekomunikasi menurut pasal 7 UU No. 36 tahun 1999 telekomunikasi adalah: a. Penyelenggaraan Telekomunikasi. B. Penyelenggaraan jasa Telekomunikasi. C. Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus. D. Semua jawaban Benar
  39. Apa perangkat utama yang digunakan untuk menerima berita Maritime Safety Information (MSI): a. Navtex.
  40. Signal segera (urgency signal) menunjukan bahwa: b. Stasiun yang memanggil memiliki pesan sangat segera untuk di pancarkan mengenai keselamatan unit bergerak atau Orang.
  41. Stasiun bergerak dalam dinas bergerak maritime yang terletak di kapal yang tidak tertambat secara tetap, dalam hal ini tidak termasuk stasiun kendaraan penyelamat disebut: a. Stasiun kapal.

Materi Lainnya:

×
Berita Terbaru Update